Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Kompol Deden Heksaputra mengaku terkejut menerima surat pencabutan laporan dari Chairunnisa (Chacha) yang menjadi korban KDRT yang dilakukan tersangka Andika.
“Saya baru tadi pagi menerima surat pencabutan laporan itu. Waktu dilihat surat itu saya sempat kaget. Padahal sebelumnya saat dia (Chaca) laporan berjanji tidak akan menarik laporannya dan itu disaksikan penyidik,” ujarnya kepada jejamo.com saat ditemui di ruangnya, Rabu, 22/2/2017.
Menurutnya, surat pencabutan laporan tersebut bukan keduanya yang memberikan.
“Ada kurir atau orang suruhan mereka yang memberikan surat itu kepada kami. Kami juga sudah konfirmasi ke yang bersangkutan. Namun, ponsel mereka tidak ada yang aktif,” ungkapnya.
Secara kebetulan, orangtua Chaca datang ke Polresta untuk mempertanyakan hal sama dan saat itu pihak langsung meminta konfirmasi kepada orangtua Chaca.
“Kata orangtuanya, Chaca ini sudah tiga hari tidak pulang ke rumah dan susah dihubunginya. Keluarga juga tidak mengetahui keberadaan Chaca,” paparnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan bekerja sesuai prosedur dan profesional. Jadi, pihaknya mengharapkan kedua yang bersangkutan untuk datang ke Polres.
“Intinya kami ingin tahu langsung maka dari itu keduanya kami panggil. Jadi, saya harap mereka datang secepatnya,” kata dia.
Saat ini proses hukum sedang berjalan dan hari ini Andika akan dipanggil kembali, dan ini merupakan panggilan kedua. Jika Andika tidak datang, akan dijemput paksa.
“Andika sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Vokalis Kangen Band Andika dan Chairunnisa memberikan surat peryataan damai kepada pihak Polresta Bandar Lampung tanpa sepengetahuan orangtua Chaca, pada Selasa malam, 21/2/2017.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.