Jejamo.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan membuka kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai dari 12 Oktober 2017.
Jabatan yang akan diisi yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Lalu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Untuk jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, peserta dapat berasal dari unsur TNI dan/atau unsur POLRI.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada tanggal 15 Desember 2017, memiliki kualifikasi pendidikan akademik minimal Strata-1, Pangkat/Golongan Ruang minimal Pembina (IV/a), dan pernah/sedang menduduki jabatan Eselon III.
Persyaratan umum lainnya calon peserta tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari inspektorat instansi asal peserta, tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir, sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah, dan bersedia berdomisili di wilayah Kabupaten Lampung Selatan jika terpilih untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Lalu persyaratan khusus adalah calon peserta mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi asal peserta, untuk jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta Jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, peserta dapat berasal dari unsur TNI dan/atau POLRI yang memenuhi persyaratan umum dan melampirkan:
- Surat izin dari atasan untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
- Surat Pernyataan bersedia untuk dialihfungsikan dari Anggota TNI dan/atau Anggota POLRI menjadi PNS jika terpilih untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.(*)