Jejamo.com, Lampung Timur -Pembangunan Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim) di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, yang sempat tertunda karena ada warga setempat yang menolak ganti rugi, akhirnya dilanjutkan kembali.
Pantauan jejamo.com, Jumat, 29/4/2016, pembangunan berupa perataan tanah atau land clearing, jalur yang akan dilalui oleh Jalinpatim. Meski demikian, jalan ini belum bisa dilewati oleh kendaraan, baik roda dua maupun empat.
Menurut Tukirin, warga Sumberjo, Way Jepara, perataan tanah itu sudah berlangsung sejak dua bulan lalu. “Belum lama ini dilanjutkan, setelah pak Jokowi berkunjung ke Lampung. Tak lama dari itu langsung dibangun kembali,” jelasnya kepada jejamo.com.
Tukirin, mengatakan, pembangunan Jalinpatim sempat tertunda karena ada dua warga yang menolak ganti rugi. “Sebenarnya cuma 2 warga yang susah. Mungkin karena Pak Jokowi langsung yang datang makanya pembangunannya bisa dilanjutkan,” pungkasnya.(*)
Laporan Wahyu, Wartawan Jejamo.com