Jejamo.com, Lampung Selatan – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengingatkan kepala desa (kades) untuk tidak keluar kota di tengah pandemi Covid-19.
Kebijakan itu, kata Nanang, sebagai bagian dari upaya proteksi agar tidak ada kepala desa yang terjangkit virus corona. Di samping juga sebagai bentuk tanggung jawab kepala desa sebagai pemimpin di desa yang harus mengayomi warganya.
“Saya minta kepala desa jangan ada yang meninggalkan desanya. Nanti Pak Camat tolong dipantau, pastikan tidak ada kepala desa yang keluar kota,” ujar Nanang di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19, rumah dinas bupati, Jumat, 10/4/2020.
Menurut Nanang, larangan keluar daerah tersebut berlaku sejak darurat virus corona diberlakukan pemerintah pusat hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Batasnya sampai situasi benar-benar aman. Apalagi sebentar lagi masuk Ramadan. Karena kalau terjadi kepanikan dalam situasi seperti saat ini, dan kepala desa tidak ada di tempat, siapa yang bertanggung jawab. Ini yang kita sayangkan jika masih ada kepala desa yang keluar kota,” jelasnya.
Jika tetap ada yang melakukan perjalanan keluar kota, lanjut Nanang, maka saat tiba kembali di Lampung Selatan, kepala desa harus dikarantina selama 14 hari.
“Kalau ada kepala desa yang baru dari luar daerah tolong karantina mandiri. Begitu juga dengan warga lainnya, karena sekarang ini musimnya mudik. Pak Kades berikan edukasi yang baik, jangan justru buat panik apalagi kegaduhan. Sampaikan dengan santun dan bijak,” tandasnya.(*)