Jejamo.com, Pringsewu – Satlantas Polres Pringsewu menjaring 969 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau berlangsung, 13-26 Juni 2022.
Mayoritas pelanggar yang terjaring didominasi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan berboncengan tiga orang. Selain itu untuk pengendara roda empat terjaring akibat tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.
“Dapat saya sampaikan bahwa selama dua pekan melaksanakan operasi patuh, Satlantas Polres Pringsewu telah menindak 969 pelanggar lalu lintas,” kata Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Selasa, 28/6/22.
Iptu Khoirul menyampaikan, meski terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas, pihaknya hanya memberikan surat teguran dengan harapan masyarakat dapat lebih taat saat berkendara.
“Hanya kami berikan teguran secara simpatik kepada pengendara. Pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 ini juga terlaksana cukup baik, di mana terdapat penurunan angka fasilitas kecelakaan lalu lintas sebanyak 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Menurut catatan Polres Pringsewu, pada tahun 2021 terjadi lima kasus kecelakaan yang mengakibatkan dua korban jiwa, satu korban luka berat, satu korban luka ringan dan kerugian materil Rp2.650.000. Sedangkan di tahun 2022 ini, hanya terjadi tiga kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban luka berat tiga orang dan satu korban luka ringan serta kerugian materil Rp2.100.000.
Iptu Khoiril mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.(*)[Andi]