Jejamo.com, Tanggamus – Orang dalam pemantauan asal Kecamatan Pulau Pangung, Tanggamus, meninggal dunia dinyatakan positif Covid-19 berdasar hasil tes usap tenggorokan atau swab.
Demikian dijelaskan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanggamus.
Melalui konferensi persnya, Kamis malam (21/5) di Posko Sekertariat GTPP Covid-19, di kantor BPBD Tanggamus, Kadis Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat, Dirut RSUD Batin Mengunang Eka Yanti, dan Eka Apriyanto didampingi Kalak BPBD Ediyan dan Kabid Komimfo Ismail diterangkan hal tersebut.
Benar ada pasien berusia 69 tahun masuk orang dalam pemantauan (ODP) telah meninggal dunia pada 10 Mei dan dinyatakan positif covid-19 setelah hasil tes swab-nya keluar tanggal 21 Mei 2020.
Pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Gowa, Sulawesi Selatan. Adapun riwayat kesehatan pasien sebelum ia meninggal dunia dan dinyatakan positif covid-19, pada 22 Maret mengeluh batuk dan badan panas.
Kemudian dilakukan pengobatan simtomatis sesuai keluhan, kemudian tindakan nonfarmakologis berupa edukasi dan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.
Pada 7 April, jelas dr. Eka, empat hari setelah isolasi mandiri selesai, pasien mengeluh sesak napas saat melakukan aktivitas ringan.
Oleh Puskesmas setempat didiagnosis CHF. Oleh keluarga kemudian dibawa ke RS Panti Secanti Gisting.
“Tanggal 12 April, pasien dirawat di RS Panti Secanti dengan diagnosis CHF dan TB baru. Kemudian 15 April dilakukan rapid test dengan hasil nonreaktif dan diperbolehkan pulang untuk rawat jalan,” jelasnya.
Kemudian tanggal 2-8 Mei, ia kembali menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu dengan keluhan sesak napas dan diagnosis CHF dan TB paru.
Pada 3 Mei dilakukan rapid test di RS Mitra Husada dengan hasil nonreaktif (negatif), lalu dilanjutkan pemeriksaan swab.
Pada 8 mei pasien dalam kondisi pengobatan dan diperbolehkan pulang.
Namun dua hari kemudian, 10 Mei, ia meninggal dunia di rumahnya di Kecamatan Pulau Panggung.
Almarhum dimakamkan seperti biasaq tidak melalui protokoler jenazah pasien covid-19
Masih menurut Dr Eka, berdasarkan hasil pemeriksaan swab tes, Kamis (21/5), pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Atas dasar tersebut, tim Covid-19 Tanggamus, telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya penelusuran perjalanan pasien dan melakukan pendataan orang yang memiki riwayat kontak dengan pasien.
“Besok tim akan melakukan rapid test kepada 38 orang yang sempat kontak dengan pasien,” katanya.
Direktur RSUD Batin Mangunang dr. Diyan Ekawati menambahkan, sesuai tahapan, usai rapid test akan dilakukan swab yang kemungkinan akan dilakukan terhadap keluarga pasien covid-19. Ini, kata dia, untuk memastikan adatidaknya orang lain yang terinfeksi.
Ia juga berharap semua elemen masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk memutus rantai penyebaran corona. [Zairi]