Jejamo.com, Bandar Lampung – Demi meraup uang, Rama Gusti Putra (35), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, nekat menipu dan melakukan penggelapan sepeda motor milik korban dengan berpura-pura menjadi anggota TNI.
Akibat perbuatannya, pria yang sehari-hari berjualan pecel ini ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame di kediamannya, pada tanggal 6 Maret yang lalu, sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja hasil penggelapan, kaus TNI berwarna hijau, celana loreng, dan sepatu bot TNI.
Kanit Reskrim Polsekta Sukarame Ipda Gustomi Dendy menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban M. Robby Saputra, bahwa sepeda motor jenis Kawasaki Ninja BE 4380 CT dibawa kabur pelaku di depan Rumah Sakit Imanuel.
“Modus pelaku mencari korban via Facebook, setelah melihat motornya, lalu pelaku mengajak korban bertemu. Waktu ketemu pelaku datang berpakaian TNI, terus berpura-pura tes motor korban. Motor lalu dibawa kabur,” jelasnya di Mapolsek Sukarame, Selasa, (19/3/2019).
Lanjut Dendy, hasil penyelidikan pelaku diketahui tinggal di daerah Ketibung, Lampung Selatan.
Tanpa perlawanan pelaku berhasil dibekuk.
“Kemudian kami cari informasi ternyata pelaku bukanlah anggota TNI sungguhan tapi gadungan,” paparnya.
Dia mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah gampang percaya dengan orang yang menunjukkan atribut TNI atau Polri.
“Jika orang tersebut mencurigakan, warga jangan segan-segan untuk melaporkannya,” terangnya.
Di sisi lain, Rama Gusti Putra mengaku sudah tiga kali beraksi dalam kurun waktu beberapa bulan ini. Dan mengakui seragam tersebut pemberian kerabatnya.
“Saya mengaku sama korban pakai nama Purnama dan berpangkat sersan satu (sertu), dinasnya di Satlog Bandar Lampung,” paparnya.
Dia juga mengaku sepeda motor hasil curiannya dijual di daerah Kalianda, Lampung Selatan seharga Rp5 juta per unit.
“Semua rata-rata motor Ninja yang saya ambil,” tandas bapak tiga anak ini. [Andi Apriyadi]