Jejamo.com, Bandar Lampung – Bagi pengendara sepeda motor dan mobil jangan kaget jika ada petugas Polisi Pamong Praja yang berjaga di depan pintu masuk kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan kartu parkir bernomor.
Pasalnya, dalam waktu dekat ini, Pemkot Bandar Lampung menerapkan kartu parkir bagi pengendara roda empat dan dua.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjelaskan, pihaknya telah menyediakan ratusan kartu khusus parkir untuk warga yang membawa kendaraan demi keamanan.
“Kartu khusus parkir kami sediakan 500 untuk mobil, sedangkan untuk motor diperikirakan sekitar 1.000 kartu parkir. Ini gratis, enggak ada biayanya,” ujarnya, Selasa, (19/3/2019).
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Ahmad Husna. Ia mengatakan pihaknya telah memberikan 1.000 kartu khusus parkir di lingkungan Pemkot untuk mobil dan sepeda motor.
“Hari ini sudah kami drop ke petugas Pol PP sebanyak 500 kartu mobil dan 500 kartu mobil. Untuk motor akan kami tambah lagi tiga hari ke depan 500 lagi, jadi kami siapkan 1.000 untuk motor,” jelasnya.
Dia menambahkan, kartu parkir akan diberikan di pintu masuk dan saat keluar diserahkan.
“Jika kartu ini hilang, kami mengecek keterangan surat kendaraan. Parkirnya gratis,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]