Jejamo.com, Bandar Lampung– Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk satu orang tersangka begal di Jalan Jalan Ir.Sutami, Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa, 17/1/2017.
Saat dilakukan penangkapan tersangka bernama Yadi (27) terpaksa ditembak dibagian perut dan kaki, karena menodongkan senjata api ke arah petugas. Tersangka tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha melawan petugas dengan menembak ke arah petugas sebanyak satu kali. Petugas lalu menembak tersangka, namun dalam perjalanan rumah sakit Bhayangkara tewas karena pendarahan,” ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono, kepada Jejamo.com, di Mapolresta, Senin, 17/1/2017.
Lanjut Murbani, sebelumnya petugas sudah melakukan penangkapan terhadap rekan tersangka bernama Syamsul (27) pada 19 Oktober 2016 di kediamannya di Jalan Ir. Sutami, Kampung Kecapi, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung. Saat ini, Syamsul sudah berada di Lapas Rajabasa.
“Dari hasil pengembangan kami kemudian melakukan penyelidikan, dan dari penyidikan kami menangkap tersangka Yadi yang tersebut,” ungkapnya.
Kedua tersangka ini merupakan pelaku pembegalan yang tidak segan-segan melukai korbannya dan tersangka juga dalam aksinya selalu membawa senjata api rakitan jenis revolver.
Dia menambahkan, modus yang digunakan para tersangka mengendarai sepeda motor dengan memepet dan memberhentikan sepeda motor korban. Dalam aksinya tersangka sudah 10 kali beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Setelah korban berhenti kemudian, tersangka mengaku sebagai anggota polisi sambil menodongkan senjata api ke arah korban. Karena, korban merasa ketakutan motor itu diserahkan kepada tersangka,” paparnya.
Dari tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan dua amunisi peluru aktif serta satu butir selongsong peluru.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com