Jejamo.com, Bandar Lampung – Lembaga Masyarakat Adat Rajabasa melayangkan surat permohonan hearing kepada DPRD Bandar Lampung terkait kemacetan lalu lintas di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandar Lampung, Senin, 12/2/2018
Pantauan jejamo.com, surat permohonan yang diajukan tersebut diterima anggota staf Bagian Umum DPRD Bandar Lampung.
Fino Mardeni, delegasi yang diutus masyarakat adat Rajabasa untuk mengantarkan surat permohonan tersebut mengatakan, tujuan permohonan hearing dimaksudkan agar aspirasi mereka terkait kemacetan lalu lintas pada Jalan Indra Bangsawan dapat segera ditanggulangi dan mendapatkan solusi secepat mungkin.
“Kami ingin mendapatkan solusi secepat mungkin. Warga sudah tidak nyaman dengan kemacetan setiap harinya. Maka itu, kami berkorespondensi melalui surat permohonan hearing ini,” ungkap Fino.
Fino menambahkan, ada beberapa poin permasalahan yang nantinya akan dibicarakan dengan DPRD jika permohonan hearing direspons. Di antaranya, pelebaran jalan, rekayasa lalu lintas, pembangunan trotoar sebagai akses pejalan kaki, pengadaan rambu lalu lintas, serta pembukaan median Jalan ZA Pagaralam agar kemacetan lalu lintas dapat terurai.
Sejak sebulan terakhir, Jalan Indra Bangsawan mengalami kemacetan lalu lintas disebabkan sempitnya ruas jalan. jalan tersebut adalah jalan lingkungan masyarakat adat rajabasa yang merupakan kampung adat di tengah perkotaan.(*)
Laporan Esha Enanda, Wartawan Jejamo.com