Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah tetap kukuh berpendapat bahwa ketua RT tak boleh jadi tim sukses caleg dan capres. Sebab, jabatan ketua RT termasuk dibiayai oleh anggaran daerah. Sebab itu, ketua RT menjadi milik publik dan mesti independen.
Candrawansah mengatakan, independensi ketua RT setidaknya menjamin kondusivitas di lingkungan dalam kontek Pemilu dan Pilpres 17 April 2019 nanti.
Kalau ketua RT sibuk menjadi tim sukses, dikhawatirkan membuat keruh suasana pelayanan kepada warga.
“Kalau saya pribadi tetap beranggapan bahwa ketua RT harus independen,” kata dia kepada wartawan dalam rakor di Hotel Kurnia Perdana, Selasa, 26/3/2019.
Candrawansah mengatakan, dengan ketua RT independen, bisa meminimalkan peluang politik yang.
“Kalau sudah jadi tim sukses, rawan politik uang dan itu ada pidana pemilunya jika terbukti,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Bandar Lampung meminta peran media massa dalam pengawasan. Media dinilai punya dampak signifikan terhadap optimalisasi pengawasan pemilu. [Andi Apriyadi]