Jejamo.com, Bandar Lampung – Kasus Kekerasan yang menimpa salah satu mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung Akhmad Hadi Baladi Umma alias Pupung yang diduga dilakukan oleh oknum Ķepolisian dan satpam kampus IAIN pada Jumat 20/5/2016 lalu, terus bergulir.
Pihak keluarga tidak terima apa yang dialami salah Pupung yang menjadi korban kekerasan dan akan melaporkan kasus tersebut kepada Propam.
“Saya akan melaporkan kasus penganiayaan yang dialami adik saya kepada Propam. Saya sudah membuat surat kuasa mewakili keluarga,” ujar Fatikhatul Khoiriyah kakak korban kekerasan A Hadi Baladi Umma, saat dihubungi via telepon, Selasa 24/5/2016.
Menurutnya, pihak keluarga sudah menyiapkan barang bukti berupa foto, video dan beberapa saksi.
“Barang bukti tersebut berisikan kasus kekerasan yang dilakukan oknum polisi dan satpam, Pupung itu adik kandung saya, dia anak bungsu dari keempat bersaudara, kuliah di fakultas Syariah IAIN,” terangnya.
Dia menambahkan, laporan tersebut berisikan kekerasan yang terjadi pada saat sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo di halaman depan gedung Rektorat IAIN.
“Ada oknum Polisi, satpam dan orang menggunakan pakaian preman gak tahu itu siapa ikut memukul, hingga adik saya mengalami luka di bagian tubuh dan patah kaki,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com