Berita Bandar Lampung, jejamo.com – Untuk menekan angka kriminalitas dan kejahatan di Lampung, Kapolda Lampung Edward Syah Pernong menargetkan Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 untuk dapat mengungkap kasus setiap minggunya.
Hal ini berlaku untuk kasus apapun. Sementara khusus Polresta Bandar Lampung, Lampung Selatan dan Lampung Tengah juga dituntut untuk mengungkap kasus peredaran sejata api,
“Saya berharap kepada semua Polres Lampung dan Tekab 308, dalam sepekan harus bisa mengungkap kasus kejahatan yang terjadi di Lampung,” ujar Edward saat ekspose di Polda Lampung, Minggu, 01/11/2015.
Edward menambahkan target ini harus dicapai untuk menciptakan rasa aman dan iklim kondusif masyarakat. “Pelaku Curat paling banyak terjadi. Saya berharap agar TEKAB 308 segera mengejar para DPO,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung menggelar ekspose ungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian motor (Curamor). Ekspose tersebut menghadirkan 44 tersangka dan barang bukti di lobi Polda Lampung, Minggu 01/11/2015. (*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan jejamo.com Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.