Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Terhitung sejak 20 Oktober sampai 01 November 2015, Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 34 kasus kejahatan, baik pencurian dan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian motor (Curanmor).
Rincian kasus yang diungkap oleh Tim Khusus Anti Bandit TEKAB 308, yakni 25 kasus curat, 3 kasus modus pecah kaca, 5 kasus pencurian dan 4 kasus curas dan curanmor 4 kasus.
Sumber rilis yang diterima jejamo.com, Minggu 01/11/2015 menunjukan, jumlah tersangka yang dihadirkan adalah 20 tersangka curat, 4 tersangka curanmor dan 2 tersangka curas. Total tersangka 28 yang dihadirkan dalam ekspose di Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka, berupa tiga unit sepada motor, satu pucuk senpi rakitan berikut enam butir amunisi, dua pucuk senjata api air soft gun, satu buah obeng, satu bilah senjata tajam jenis pisau, satu sajam jenis golok, satu buah palu, dua buah kunci letter T, kabel 60 meter, sepuluh buah alumunium, tiga tabung gas dan dua unit handphone.
Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung menggelar ekspose ungkap kasus curat, curas, dan curamor . Ekspose menghadirkan 44 tersangka dan barang bukti di lobi Polda Lampung, Minggu, 01/11/2015.(*)
Laporan Andi, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya