Jejamo.com, Lampung Utara – Anggota MPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Junaidi Auly mengatakan bahwa persekusi terhadap kelompok yang mendeklarasikan tagar #2019GantiPresiden merupakan perbuatan melanggar hukum dan inkonstitusional . Menurutnya, penegak hukum harus melakukan tindakan yang tegas tanpa tebang pilih terhadap pelaku persekusi.
“Deklarasi #2019GantiPresiden menurut saya sah dan konstitusional, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan, Komnas HAM juga sudah mengatakan bahwa persekusi terhadap deklarator tagar #2019GantiPresiden merupakan pelanggaran HAM,” ungkap Junaidi dalam agenda sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Kotabumi Selatan, Lampung Utara, 10/9/2018.
Junaidi menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi dijamin undang-undang dan tagar yang menggema beberapa waktu terakhir ini bukan suatu perbuatan makar.
Dalam KUHP, pasal 104-129, ada 3 hal yang disebut sebagai makar adalah pertama melakukan perampasan kemerdekaan terhadap presiden dan wapres seperti sandera, diculik. Lalu kedua, permufakatan jahat untuk menyandera, merampas kemerdekaan presiden dan wapres sehingga pemerintahan lumpuh. Dan ketiga gerakan mengganti ideologi negara.
“Masyarakat harus tahu itulah tiga hal yang disebut makar dan deklarasi #2019GantiPresiden jelas bukan makar,” kata Bang Jun, sapaan akrabnya, seperti dalam rilis yang diterima redaksi Jejamo.com, Rabu, 12/9/2018.
Bang Jun menambahkan dalam UUD 1945 menyatakan dalam pasal 28 E ayat (2) Setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. (3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
“Amanat UUD 1945 di atas sudah jelas bahwa kebebasan berpendapat dijamin undang-undang. Jadi masyarakat yang mengikuti deklarasi tidak perlu takut lagi dalam menyampaikan pendapatnya untuk mengganti presiden dan saya berharap kedepan jangan ada lagi provokasi dan persekusi kepada siapapun karena hal itu merupakan suatu pelanggaran hukum dan HAM,” ujarnya.
Bang Jun juga mengapresiasi deklarasi #2019GantiPresiden yang beberapa waktu lalu diselenggarakan di Bandar Lampung berjalan dengan aman dan lancar. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan matangnya kedewasaan masyarakat lampung dalam menyikapi perbedaan sikap politik. “Beda pilihan itu biasa, yang terpenting persatuan, kerukunan, dan kebersamaan harus tetap kita jaga, karena kita adalah sesama anak bangsa,” tutupnya.(*)