Jejamo.com, Bandar Lampung- Terdakwa Gilang Ramadhan Direktur PT Prabu Sungai Andalas, kembali menjalani persidangan beragendakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu, (28/11).
Berdasarkan pantauan Jejamo.com, terdakwa tiba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang mengenakan baju kemeja warna biru dan celana dasar warna hitam serta membawa tas selempang warna hitam.
Kedatangan terdakwa dikawal dengan tiga anggota Brimob Polda Lampung bersenjata dan didampingi beberapa kerabat serta kuasa hukumnya.
Sebelum menjalani persidangan, terdakwa yang terbukti tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tersangka mantan Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan dan beberapa pejabat lainnya, menyempatkan diri berbincang dengan kerabat dan rekannya. (Andi Apriyadi).