Jejamo.com, Tanggamus – Gabungan organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Tanggamus menggelar aksi damai di kantor Inspektorat Tanggamus, Senin, 24/1/2022.
Erwin, Sekretaris Ormas Pekat IB, mengatakan aksi tersebut sebagai upaya menggugah pemerintah daerah dan aparatur pekon, khususnya Pekon Kuripan dan Pekon Antarbrak, Kecamatan Limau, agar mendengarkan aspirasi masyarakat. Bukan malah menjadi pemimpin pekon yang arogan dan semena-mena.
Aksi gabuangan tersebut diikuti dari enam ormas dan LSM yakni Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Laskar Merah Putih (LMP), Jaringan Aspirasi Rakyat (Jarak), Persatuan Masyarakat Tanggamus (Pematang), dan Kader Militan Jokowi (Kamijo)
Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan empat pernyataan sikap yaitu pertama merujuk pada Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Negara pasal 5, Dana Desa dimaksud pada ayat 1 huruf b yaitu, program perlindungan sosial Bantuan Langsung Tunai Dana Desa paling sedikit 40 persen. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen. Anggaran penanganan Covid-19 sebesar 8 persen dan lainnya.
Kedua, meminta kepada Pemkab Tanggamus untuk memerintahkan Kepala Pekon Kuripan untuk merealisasikan kembali BLT DD kepada masyarakat penerima yang dialihkan ke infrastruktur tanpa disepakati masyarakat.
Ketiga, meminta kepada Pemkab Tanggamus untuk memerintahkan Kepala Pekon Antarbrak agar merealisasikan kembali BLT DD kepada masyarakat yang dulu dialihkan.
Lalu keempat, atas perlakuan sewenang-wenang pamong pekon mengintimidasi masyarakat serta menyalahgunakan wewenang dan jabatan, meminta kepada Inspektorat dan aparat penegak hukum Kabupaten Tanggamus untuk memproses secara hukum kedua kepala pekon tersebut.
Sementara, Inspektur Inspektorat Tanggamus, Ernalia, mengatakan progres penanganan kasus tersebut sudah 70 persen. Bahkan lebih cepat dari penanganan kasus lain dan hanya tinggal menunggu waktu. Namun, lantaran kasus yang ditangani sangat banyak, dirinya berharap para pihak terkati untuk bersabar.
“Saya sampaikan kepada semua pegawai jangan sampai ada yang bermain di setiap penanganan kasus, kalau ketahuan ada yang bermain 1×24 jam akan saya keluarkan dari inspektorat,” tegasnya.
Usai menggelar aksi di Inspektorat, gabungan ormas dan LSM di Tanggamus tersebut melanjutkan aksinya ke kantor bupati.(*)[Zairi]