Jejamo.com, Lampung Tengah – Edrin Indra Putra ditujuk menjabat Plt Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, berdasarkan musyawarah dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), untuk mengisi kekosongan jabatan kepala Dinas Bina Marga yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan bahwa penunjukan Edrin sebagai Plt sudah tepat. “Sesuai hasil musyawarah dengan Baperjakat diputuskan Edrin sebagai Plt Kepala Dinas Bina Marga. Ini sudah tepat guna mempercepat pembangunan di Lampung Tengah,” ujarnya, Selasa, 6/3/2018.
Pengisian kekosongan jabatan Kepala Dinas Bina Marga ini, kata Loekman, agar pembangunan yang sudah diprogramkan tidak terbengkalai. Dia berharap Plt Kepala Dinas Bina Marga dapat segera membenahi instasi yang ia pimpin.
“Kami berharap Plt Kepala Dinas Bina Marga berbenah. Apa yang sudah direncanakan dan perencanaan yang tertunda dapat segera dilanjutkan. Saya percaya amanah ini bisa diemban dengan baik. Apalagi bukan pejabat baru di Pemkab Lampung Tengah, sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR,” ungkap Loekman.
Edrin menyatakan akan mengemban amanah yang telah diberikan padanya dengan baik. “Ini merupakan amanah. Insya Allah akan saya jalankan sebaik mungkin,” katanya.
Dia mengatakan akan mulai bekerja dengan berkoordinasi dengan staf Dinas Bina Marga. “Saya akan langsung koordinasi untuk melihat kegiatan di Dinas Bina Marga agar segera berjalan. Segala sesuatunya akan dikoordinasikan dengan Sekkab dan Pak Plt Bupati,” ucapnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com