Jejamo.com, Bandar Lampung – Dosen Kimia FMIPA Universitas Lampung Diky Hidayat mengatakan, 89 persen masyarakat di Kota Bandar Lampung bisa mengakses sanitasi.
“Karena bicara tentang sanitasi berarti bicara tentang ekonomi, pendidikan dan lingkungan. Jadi 89 persen sebagian sudah ada yang paham tentang sanitasi,” ujarnya pada diskusi publik akhir tahun yang digelar Jejamo.com, Kamis, 27/12/2018.
Namun, yang menjadi masalah di sini adalah bagaimana tata kelola sanitasi yang baik dan ditambah lagi tidak adanya peraturan daerah tentang sanitasi. “Jika sudah ada perda tahun 2018 perlu diadakan sanksi tegas agar berjalan dengan baik,” jelasnya.
Selanjutnya, imbuh Diky, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga perlu memperhatikan sitem drainase. Sebab hampir semua masyarakat yang tinggal di dekat sungai membuang sampah ke sungai yang mengalir ke laut.
“Kalau buang sampah di sungai kesehatan masyarakat bisa menurun dan dampaknya panjang, karena bicara kehidupan orang atau keturunan nantinya apabila terbiasa maka seterusnya akan mengikuti,” pungkasnya. [Kontributor Jejamo.com/Jenny Wulan Suryani].