Senin, Desember 9, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dishub Lampura Berhasil Tekan Jumlah Kecelakaan di Perlintasan KA

Kepala Dishub Lampura H Basirun Ali (kanan), didampingi Kasi Keselamatan Tranportasi Gunawan | Lia/jejamo.com
Kepala Dishub Lampura H Basirun Ali (kanan), didampingi Kasi Keselamatan Tranportasi Gunawan | Lia/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Utara – Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara atas perintah Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, menempatkan beberapa petugas Dishub di jalur perlintasan kereta api (KA) di wilayah Lampura.

Kepala Dishub Lampura H Basirun Ali, didampingi Kasi Keselamatan Tranportasi Gunawan, mengatakan, hal itu bertujuan untukĀ  menjaga keselamatan masyarakat saat melintasi jalur kereta api.

Basirun mengatakan, sejak ditempatkannya petugas tersebut angka kecelakaan di pintu perlintasan KA menurun drastis.Ia menjelaskan, pada tahun 2014 angka kecelakaan di perlintasan jalur KA memakan korban jiwaĀ  sebanyak tiga orang meninggal dunia, empat orang luka berat.

Kemudian pada 2015 satu orang meninggal dunia, dua orang luka berat dan luka ringan satu orang. Lalu pada tahun 2016 tidak ada korban jiwa meninggal dunia ataupun luka berat, hanya ada tiga orang luka ringan karena menerobos pintu perlintasan menggunakan mobil pick up.

ā€œDi bawah kepemimpinan Pak Bupati Agung Ilmu Mangkunegara angka kecelakaan di perlintasan lajur KA menurun drastis hingga tahun 2016. Karena pak Bupati memerintahkan kami agar menempatkan personil-personilnya di setiap pintu perlintasan yang ada di Lampura,ā€ ujarnya kepada jejamo.com, Rabu, 26/4/2017.

Dikatakan Basirun,Ā  untuk pintu perlintasanĀ  yang menjadi skala prioritas ada tujuh tempat karena selalu ramai dilalui masyarakat. Untuk itu pihaknya menempatkan 22 pegawai Dishub dengan rincian, empat orang petugas di Simpang Propau, dua orang petugas di Simpang Saprodi, dua orang petugas di Wonogiri, empat petugas di Jalan Ahmad Akuan, dua petugas di Jalan Dahlia. Kemudian empat petugas ditempatkan di pintu perlintasan KA yang ada di Desa Ciamis Negara Ratu dan empat petugas di perlintasan KA Desa Negeri Ratu.

ā€œMemang belum semua tempat pintu perlintasan kita jaga, seperti pintu perlintasan kecil yang ada di Desa-desa. Karena di jalur perlintasan itu hanya dilewati orang yang ingin ke Kebon saja. Tetapi untuk perlintasan yang lainnya ada yang dijaga selama 12 jam, 18 jam dan 24 jam. 24 jam itu biasanya di jalur-jalur yang memang selalu ramai hingga malam hari,” kata dia.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

Ā 

 

Populer Minggu Ini