Jejamo.com, Bandar Lampung – Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Lampung-Bengkulu menggelar Tax Gathering di Hotel Sheraton Lampung, Senin, 27/5/2017.
Dalam kesempatan ini, DJP Bengkulu-Lampung mengadakan Dialog keterbukaan Akses Informasi Keuangan dan Isu-isu Aktual terhadap Instansi terkait perpajakan. Turut hadir instansi-instansi wajib pajak di atas Rp1 miliar daerah Lampung.
Hadir sebagai narasumber dalam gathering kali ini yaitu, Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu-Lampung Erna Sulistyowati, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Indra Krisna, dan Kepala Bidang Data dan Pengawasann Potensi Perpajakan Dudi Efendi Karnawidjaya.
Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu-Lampung Erna Sulistyowati mengatakan, keterbukaan akses informasi keuangan sebenarnya sudah pernah dibahas pada kesempatan di Novotel Lampung. Acara ini, kata dia, sebagai penyegaran.
“Acara hari ini bukan khusus keterbukaan informasi keuangan tetapi kita juga membahas hal-hal yang krusial yang memang penting buat kami untuk disampaikan kepada wajib pajak,” ucapnya.
“Harapan saya agar mendapatkan informasi yang tepat, benar, dan tidak perlu menjadi kekhawatiran khususnya nasabah, dan memberikan Pemahaman untuk Lembaga Jasa Keuangan (LJK) terhadap tugas yang diberikan yaitu daftar dan lapor,” jelas Erna.
“Harapan saya ada informasi yang tepat dan benar tidak perlu jadi kekhawatiran dan ketakutan bagi nasabah,” ujarnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com