Jejamo.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus Dewi Handajani melantik dua Kepala Pekon Penganti Antar Waktu (PAW) di Panggung Sanggar Ratu Objek Wisata Way Lalaan, Jumat, 21/1/2022.
Kepala Pekon yang dilantik yaitu Amirzah Sa’ud sebagai Kepala Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur dan Edi Febrianto sebagai Kepala Pekon Penanggungan, Kecamatan Gunungalip.
Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.62/34/08/2022 tentang pemberhentian pejabat kepala pekon dan pengangkatan kepala pekon pergantian antar waktu (PAW) di dua pekoan terkait untuk periode 2021-2026.
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus mengucapkan selamat kepada kedua kepala pekon yang baru saja dilantik. Dewi meminta kepala pekon untuk dapat merangkul semua elemen, serta menjalin hubungan yang harmonis dengan semua pihak, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Dalam menjalankan roda pemerintahan harus bersinergi dengan stakeholder yang ada, baik dengan tokoh adat, agama, msyarakat, badan hippun pemekonan, pemuda dan lainnya, dan menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat.
Bunda Dewi, sapaan bupai perempuan tersebut, berharap kepala pekon dapat terus berkoordinasi dengan baik dengan camat dan Dinas PMD, terkait program kerja dan penganggaran, berkoordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan terkait tupoksi dan administrasi pemerintahan pekon.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada penjabat Kepala Pekon( Pj Kakon) yang telah menuntaskan tugasnya dengan baik. Semoga pengabdian saudara menjadi sebuah amal kebaikan yang diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala,” jelasnya.
Kepala Pekon Kampungbaru Amirzah Saud menyampaikan, akan menjalankan roda pemerintahan dengan baik, serta siap mengawal dan akan memaksimalkan ADD tahun anggaran 2022, untuk pembangunan yang bermanfaat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sekalipun saya sebagai kepala pekon penganti antar waktu, yang menjabat lebih kurang 5 tahun ke depan.(*)[Zairi]