Simpan Sabu Paket Hemat Rp200 Ribu, Dua Warga Metro Bakal Lama di Penjara
[caption id="attachment_120085" align="aligncenter" width="610"] Dua warga Kota Metro berinisial RJ dan S diamankan polisi terkait kepemilikan sabu-sabu. | Ist.[/caption] Jejamo.com, Kota Metro - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro meringkus dua pria warga Metro Timur pemilik narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Pala, Kelurahan Iringmulyo. Kepada Jejamo.com, Kasat