Komisi III DPR Wacanakan Polri di Bawah Kemendagri Bila Dua Jenderal jadi Plt Gubernur
[caption id="attachment_68792" align="aligncenter" width="570"] Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa | ist[/caption] Jejamo.com, Jakarta - Komisi III DPR mewacanakan merevisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jika Irjen Pol M Iriawan dan Irjen Pol Martuani Sormin menjabat pelaksana tugas