Jejamo.com, Lampung Timur – Anggaran Dana Desa Kabupaten Lampung Timur tahun 2017 mencapai Rp 351,31 miliar. Hal ini disampaikan oleh Asisten 1 Bagian Pemerintahan Pemkab Lampung Timur Drs Tarmizi saat membuka Musrenbang di Aula Balai Desa Raman Aji, Kecamatan Raman Utara, Jumat, 03/03/2017.
Tarmizi mengatakan, untuk percepatan pembangunan di setiap desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur, pemerintah pusat maupun kabupaten telah mengucurkan dana ke setiap desa dari 24 kecamatan di Lampung Timur yakni sebesar Rp351,31 miliar.
“Dana ini terdiri dari Dana Desa dari pemerintah pusat tahun 2017 sebesar Rp217 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2016 yang hanya mencapai 170 miliar. Kemudian dana desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur juga mengalami peningkatan dari Rp104 miliar menjadi Rp111 miliar. Kemudian ditambah dengan dana program gerbang indah Bumi Tuah Bepadan sebesar Rp50 juta.
Ia mengatakan, dana tersebut akan dikucurkan untuk semua desa di Lampung Timur yang mencapai 264 desa. Ia juga menghimbau kepada jajaran kepala desa yang ada di Kecamatan Raman Utara maupun se-Lampung Timur,agar dapat memanfaatkan dana tersebut untuk percepatan pembangunan di tingkat Desa.
“Tentunya dengan dana desa yang cukup signifikan ini dapat dimanfaatkan demi percepatan kemajuan pembangunan desa,” katanya.
Tarmizi juga berharap, penggunaan dana desa harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang (UU) yang berlaku, jangan sampai dikucurkannya dana desa tidak membawa manfaat bagi desa dan masyarakat.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com