Jejamo.com, Kota Metro – Seorang ASN di lingkup Dinas Pendidikan Kota Metro, MX, menyatakan terdapat iuran wajib dari tiap sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama yang ditarik Dinas Pendidikan Kota Metro.
Iuran itu ditujukan sebagai hadiah kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Ria Andari yang akan diserahkan pada acara pisah sambut di GSG SMPN 1 Kota Metro, Senin, 29/3/2021.
“Iuran itu ditarik dari seluruh SD hingga SMP di Kota Metro, tujuannya sebagai kenang-kenangan ke mantan Kadis Pendidikan,” ungkap MX, sumber Jejamo.com di Dinas Pendidikan Kota Metro.
Iuran itu berupa emas 24 karat, sebanyak lima hingga sepuluh gram. “Masing-masing sekolah ditarik iuran emas sebanyak 5 hingga 10 gram, dalam bentuk uang atau emas Antam,” beber MX.
Hasil patungan rencananya diserahkan sebagai hadiah dalam acara pisah sambut dari mantan Kepala Dinas Ria Andari kepada Plt. Kadisdikbud Puspita Dewi.
Saat dikonfirmasi usai acara, Plt. Disdikbud Metro Puspita Dewi menyangkal adanya pemberian cendera mata kepada Ria Andari.
“Hari ini acara pelepasan dan serah terima jabatan Kadisdikbud Metro lama Ria Andari kepada saya. Hanya kegiatan pelepasan dan serah terima jabatan saja, tidak ada pemberian cendera mata, apalagi emas, kita lihat bersama acara ini terbuka,” tegasnya kepada Jejamo.com.
Pedoman dan batasan gratifikasi yang diatur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemberian pada pisah sambut, pensiun, maupun promosi jabatan hanya sebesar Rp300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah)
Dalam UU 31/1999 dan UU 20/2001 Pasal 12 disebutkan bahwa penerima gratifikasi diancam pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta, dan paling banyak Rp1 miliar.
Ketentuan UU No 20/2001 menyebutkan bahwa setiap gratifikasi yang diperoleh pegawai negeri atau penyelenggara negara adalah suap. Namun, ketentuan itu tidak berlaku apabila penerima gratifikasi melaporkan gratifikasi kepada KPK selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari kerja, terhitung sejak tanggal gratifikasi diterima.
Sementara, mantan Kadisdikbud Metro Ria Andari tidak dapat ditemui untuk kepentingan konfirmasi, usai acara pisah sambut berlangsung.(*)[Abid Bisara]