Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Hakim melanjutkan resesnya di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Lampung.
Senator asal Lampung itu diterima Sekretaris Dinas setempat Ratna Melia Sari. Ratna meminta maaf karena kepala dinas tidak ada di tempat karena mengisi acara menggantikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Ratna mengatakan, pihaknya merasa terhormat dikunjungi Abdul Hakim, mantan anggota DPR tiga periode asal PKS itu.
Abdul Hakim menjelaskan, kedatangannya ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Lampung sebagai representasi daerah.
Kata ketua umum pertama DPW Partai Keadilan (sekarang PKS) itu, ia ingin menyerap lebih dalam lagi terkait dengan pelaksanaan di lapangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. [Muhammad Suhada]