Jejamo.com, Tanggamus – Seorang tersangka pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bernama Andi Saputra (47) ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus.
Dari warga Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu itu, turut disita sejumlah barang bukti alat pembobolan dengan TKP ATM BNI yang berada di RS Panti Secanti Gisting, Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, tersangka ditangkap dalam serangkaian penyelidikan laporan tanggal 21 Januari 2020 atasnama korban Ferdi Ariyanto warga Pekon Kutodalom Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.
Kemudian dikuatkan foto rekaman CCTV ATM yang berlokasi di halaman Rumah Sakit Secanti Gisting, bahwa benar tersangka bersama seorang rekannya telah menguras isi ATM korban.
“Berdasarkan penyelidikan tersebut tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap saat berada di rumahnya, dinihari kemarin Sabtu (11/4/20) pukul 01.00 Wib,” ungkap AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Minggu (12/4/20).
AKP Edi Qorinas menjelaskan, dari penangkapan itu terungkap, tersangka melakukan aksi kejahatannya bersama seorang rekannya dengan modus mengganjal lubang ATM menggunakan kayu korek api sehingga ketika kartu ATM korban masuk mesin tidak dapat diakses oleh mesin ATM.
Lantas kartu ATM macet, seorang pelaku berinisial ED langsung menawarkan bantuan, sementara teraangka Andi Saputra memperhatikan korban saat menekan PIN ATM.
Usai PIN ATM diketahui mereka, dengan kecepatan tangan, ED juga langsung menukar kartu, lalu pergi meninggalkan ATM.
Kemudian, korban yang merasa ATM-nya telah keluar, kembali melakukan transaksi, tetapi mesin mengeluarkan peringatan denngan tulisan.
Namun setibanya di rumah, korban mendapatkan notifikasi sms banking bahwa ATM telah menarik uang Rp8,5 juta, sehingga ia tersadar bahwa uangnya telah dicuri para pelaku dan melapor ke Polsek Talang Padang.
Kasat menegaskan, saat ditangkap di rumahnya, tersangka langsung dibawa untuk pengembangan terhadap pelaku ED namun di perjalanan ternyata tersangka ED berusaha mengelabui petugas hingga melakukan perlawanan yang mengibatkan petugas terancam keselamatannya. [Zairi]