Jejamo.com, Lampung Utara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kotabumi Lampung Utara memberlakukan besuk secara online.
Ini untuk mengantisipasi sebaran virus corona.
Ini juga bentuk kewaspadaan pihak Rutan.
Meski demikian, hak warga binaan untuk bertemu keluarga tetap diakomodasi.
Kepala Pengamanan Rutan Ade Candra mengatakan, sejak Kamis minggu ini aturan itu diterapkan.
Pihak Rutan menyediakan aplikasi video call dan telepon.
“Pihak keluarga tidak mesti datang ke sini,” kata dia.
Pihak Rutan menyediakan enam komputer dan empat telepon.
Peralatan itu dibagi untuk tiga blok atau tiga bagian.
Satu blok mendapat jatah dua hari.
“Jumlah warga binaan per blok mencapai 130 orang,” kata dia.
Setiap warga binaan, kata dia, mendapat jatah maksimal dua puluh menit.
“Semua biaya kami yang tanggung,” kata dia.
Sistem ini, kata dia, berdasar surat edaran akan berlangsung sampai dengan akhir Maret 2020.
“Kami akan tinjau jika pandemi corona sudah berakhir,” kata dia. [Mukaddam]