Jejamo.com, Bandar Lampung – Disambangi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung bersama masyarakat Pulau Sebesi. Ketua Sementara DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay akan membentuk kelompok kerja (pokja).
“Kami akan menampung semua apa yang disampaikan Walhi dan masyarakat Pulau Sebesi terkait masalah ini. Selanjutnya segera dibentuk pokja yang akan mengkaji dan meninjau fakta riil,” kata Mingrum saat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Selasa, (10/9/2019).
Ia berharap semua fraksi segera berembuk dan mengirimkan nama-nama yang akan dijadikan pokja.
“Kalau personel-personelnya sudah ada, segera dibuatkan surat keputusan,” terangnya.
Dia menambahkan, prinsipnya apabila perusahaan telah mencemari lingkungan hidup dan mengancam keberlangsungan pencarian nelayan serta melanggar aturan-aturan yang berlaku dalam aktivitasnya sudah pasti itu melanggar hukum akan segera ditindak.
“Jadi nanti selanjutnya biar Pokja yang bekerja, terkait permasalahan ini,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung bersama masyarakat Pulau Sebesi mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, (10/9/2019). [Andi Apriyadi]