Catatan Hari Anak Nasional CCC Lampung

Hari Anak nasional CCC Lampung. (Dok CCC Lampung)
Jejamo.com, Bandar Lampung – Setiap tanggal 23 juli, Indonesia yang sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) wajib melaksanakan mandate yang yang termaktub dalam Konvensi Hak Anak. anak- anak Indonesia seperti anak-anak di belahan dunia lainnya mesti terbebas dari perlakuan buruk yang berakibat pada hilangnya kehormatan, harkat dan martabat sebagai mana layaknya manusia.
Perlindungan, Pemenuhan, dan pemulihan Hak Anak menjadi prinsip dasar Undang-undang Perlindungan Anak.
Di Negara dunia ketiga, salah satunya Indonesia masih ada anak-anak yang tidak beruntung, perlakuan salah akibat kemiskinan dan pendidikan rendah menjadi alasan yang sulit terbantahkan anak menjadi korban eksploitasi.
Akibatnya anak nyaris kehilangan dunia terbaik nya yaitu belajar, bermain, dan dapat berakibat pada tumbuh kembangnya. Stigma negative menjadi masalah tersendiri bagi anak korban.
Membebaskan anak korban dari stigma negative dan pemulihan dari trauma akibat eksploitas menjadi bagian terpenting menyiapkan anak korban meraih kembali dunia terbaiknya.
Undang-undang Perlindungan Anak yang teelah mengalami beberapa kali perubahan menandakan bahwa pentingnya generasi anak Bangsa terbebas dari korban eksploitasi, kekerasan, penelantaran dan perlakuan salah.
Menjadi kewajiban Negara melindungi dan memberikan layanan yang terbaik buat anak. karena generasi anak bangsa jika tidak terbebaskan dari eksploitasi dan kekerasan, akan menjadi pelaku atau korban selanjutnya.
Lingkungan yang aman dan nyaman menjadi prasyarat pentig buat tumbuh kembang anak. undang-undang Perlindungan Anak pun mengamanatkan kepada masyarakat untuk beperan aktif dalam membangun sistem perlindungan anak di Lingkungan sosial anak dan lingkungan keluarga sebagai pilar pertama yang membentuk prilaku anak.
Pentingnya keterlibatan peran masyarakat dalam menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak telah menginspirasi lahirnya Program Peduli dengan semangat inklusi sosial bagi anak marginal di Indonesia. Saat ini Children Crisis Center (CCC) Lampung bekerja sama dengan Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN) Yogyakarta menggagas sistem Perlindungan Anak Berbasis Komunitas. dalam rentang waktu 4 (empat) tahun di 2 (dua) komunitas eks Lokalisasi Pemandangan Wai Lunik dan Panjang Selatan.
Di dua komunitas ini, bersama masyarakat CCC membentuk Komite Pendidikan Masyarakat (KPM) sebagai wadah bersama untuk mencari jawaban dari persoalan-persoalan anak yang muncul dilingkungan tersebut dan menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap perkembangan lingkungan sosial anak.
Selain itu lewat Program Peduli lambat laun anak-anak korban mendapatkan tempat yang nyaman dan aman berbaur bersama teman sebaya. Inklusi sosial yang di kembangkan di dua komunitas di Kecamtan Panjang ini terbukti efektif mengurangi stigma negative dan trauma berkepanjangan pada anak korban.
Program inklusi yang dikembangkan CCC Lampung juga telah mengilhami gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kota Bandar Lampung. PATBM telah mengadopsi praktik baik program inklusi sosial yang dikembangkan CCC Lampung.
Kerjasama CCC Lampung dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung. tidak hanya sampai disini CCC membentuk organisasi forum anak di tingkat Kelurahan sehingga mampu mengantarkan anak marginal terlibat aktif di Forum Anak Kota Bandarlampung, dan saat ini 4(empat) anak terlibat pada temu anak se Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2018 yang di selenggarakan oleh Kementrian PPPA di Purwodadi, Pasuruan Jawa Timur.
Saat ini 4 anak dari Komunitas Panjang Selatan dan Wai Lunik mengikuti kegiatan Temu Anak Peduli yang mengusung tema “Pusparagam Anak Indonesia” di Surabaya pada tanggal 20-22 Juli 2018 yang di hadiri 164 anak dari 31 Kabupaten/Kota yang berasal dari kelompok-kelompok yang selama ini terabaikan atau anak yang membutuhkan perlindungan khusus mereka berbaur, berbagi pengalaman, dan bermain bersama anak-anak dari berbagai daerah di Indonesia.
Setelah itu pada tanggal 23 Juli 2018 anak-anak bertolak ke Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan Jawa Timur guna menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional GENIUS 2018 bersama ribuan anak lainya dan Para Pejabat Negara setidaknya 180 Kepala Daerah dari seluruh Propinsi di Indonesia.
Di Bandar Lampung sendiri CCC bekerjasama dengan Dinas PPPA dan Kecamatan Panjang akan membentuk kepanitian bersama rangkain kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional 2018 di awali dengan Kegiatan Semiloka Praktek Baik Penanganan AYLA (anak yang dilacurkan) di Kota Bandar Lampung hingga pada puncaknya kegiatan Gebyar Hari Anak Nasional pada tanggal 2-3 Agustus 2018 yang dilaksanakan di Kecamatan Panjang.
Kegaiatn ini anak melibatkan pertisipasi aktif forum anak Kelurahan dan Forum Anak Kota Bandar Lampung serta OPD lainya.
Harapannya pada Momentum Hari Anak Nasional 23 Juli 2018 ini, Bandar Lampung dapat mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi anak, mengingat Bandar Lampung sedang menuju Kota Layak Anak, Membangun Layanan Identitas, Pendidikan dan Kesehatan yang Ramah Anak serta melibatkan anak dalam proses pembangunan di Kota Bandar Lampung.(RILIS)