Berita Bandar Lampung, jejamo.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggratiskan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) bagi warga Kota Tapis Berseri. Meski demikian banyak warga yang mengaku pelayanan pembuatan KTP dan KK masih ribet.
Pantauan jejamo.com di Kantor Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis, 12/11/2015, banyak warga yang mengeluhkan proses pembuatan KTP karena harus bolak-balik ke kantor kelurahan dan dinas kependudukan dan kantor pelayanan satu atap.
Hal ini seperti dikatakan oleh Wawan, warga Telukbetung, harus menunggu empat hari untuk mendapatkan KTP orang tuanya yang ia urus. Untuk melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan dirinya harus bolak-balik ke kantor kelurahan untuk meminta tanda tangan lurah.
“Lebih mudah dulu, sekarang ngurusnya ribet. Saya harus membawa kembali berkas dari dinas kependudukan untuk ditandatangani lurah,” ujarnya.
Ia mengaku uang yang dikeluarkan untuk ongkos transportasi mengurus berkas-berkas itu hanya selisih sedikit bila barus mengurus KTP melalui perantara RT seperti sebelum melalui kantor satu atap. Bahkan ia juga harus izin tidak masuk kerja untuk mengurus KTP.
Hal senada dikatakan oleh Jaini, warga Panjang, saat mengurus KTP untuk saudaranya ia harus bolak-balik ke kantor kelurahan di Panjang dan dinas kependudukan.“Saya berharap nantinya bisa mudahlah gak ribet seperti ini,” tandasnya.(*)
Laporan Sugiono, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya