Jejamo.com, Kalianda – DPRD Kabupaten Lampung Selatan meminta Pemkab Lampung Selatan objektif dalam menerapkan sistem uji kompetisi pejabat eselon II yang akan menduduki jabatan strategis di pemerintahan.
Harapan ini seperti disampaikan Anggota Komisi C DPRD Lampung Selatan Jenghis Khan Haikal. “Mudah-mudahan pemkab berlaku objektif dalam menilai para pejabat dari hasil assessment test,” ujar Jenghis, Kamis, 20/10/2016.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, para pejabat yang telah mengikuti tes sebelumnya ada yang nonjob. “Kan ada yang sempat nonjob dari jabatan, tapi dibolehkan ikut tes assessment. Nah, dikhawatirkan, mereka yang ikut tes nilainya bagus tapi tidak dipakai untuk menjabat kepala SKPD. Makanya, kami minta pemkab bersikap objektif,” jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Fredy mengatakan penilaian dari uji kompetensi ini sifatnya objektif. Sebab tim penilai terdiri atas perwakilan dari Universitas Lampung dan IAIN Raden Intan. “Yang menilai kan bukan kami, tapi tim penguji dari Unila dan IAIN. Makanya kami yakin mereka bersikap objektif,” ujar Fredy.(*)