Jejamo.com, Tulang Bawang Barat – Kepala Tiyuh Gunungkatun Tanjungan, Tulang Bawang Barat, Sahlan, mengatakan, pihaknya sedang menyelesaikan perselisihan pendapat antara warganya dengan PT Umas Jaya, terkait sengketa tanah seluas 800,5 hektare.
Sahlan mengatakan, sebelumnya ia dilaporkan oleh pihak tertentu karena dianggap membantu PT Umas Jaya menyerobot tanah warga seluas 800,5 hektar tersebut.
“Saya hanya meluruskan dan memperjelas hak PT.Umas Jaya berupa tanah lahan pertanian yang ada di wilayah Tiyuh Gunungkatun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, tersebut,” ujarnya kepada jejamo.om, Kamis, 6/10/2016.
Ia mengatakan, tanah seluas 800,5 hektar tersebut menjadi hak PT Umas Jaya berdasarkan hasil keputusan rapat pada tanggal 28 Maret 2016 di Balai Tiyuh Gunungkatun yang dihadiri Camat, Kapolsek, Danramil, PT Umas Jaya dan masyarakat.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com