Jejamo.com, Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho membenarkan terduga teroris Edi Santoso yang ditangkap semalam di Panjang adalah bagian dari jaringan Mujahidin Indonesia Bagiaan Barat (MIB) dan tersangka perampok di Gadingrejo, Pringsewu, beberapa waktu lalu.
“Pada Mei 2013, Edi Santoso pernah terlibat perampokan di Gadingrejo, Pringsewu, bersama beberapa rekannya yang kami tangkap,” ujar Kapolresta kepada jejamo.com di rumah orangtua Edi Santoso yang semalam digerebek Densus 88, Rabu, 3/2/2016.
Dia menambahkan, Edi Santoso adalah penggalang dana untuk melakukan teror di beberapa wilayah Indonesia, seperti Makasar dan Poso.
“Edi Santoso bersama rekan-rekannya melakukan perampokan untuk mengumpulkan dana untuk dipergunakan pembiayaan dana terorisme,” kata dia.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo com