Jejamo.com, Lampung Timur – Polsek Gunung Pelindung, Lampung Timur, rutin patroli hunting delapan kali dalam sehari. Patroli dilakukan pada waktu yang dianggap rawan tindak kejahatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas.
Demikian disampaikan Babinkantibmas Desa Way Mili, Gunung Pelindung, Brigadir Alex Kurniadi, mewakili Kapolsek Gunung Pelindung Ajun Komisaris Tantowi Darsyah, usai sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar SMP dan SMA di aula SMK Ma’arif 7 Gunung Pelindung, Rabu, 3/2/2016.
Kata Brigadir Alex, selain patroli, pihaknya juga mengajak warga menjaga keamanan di desa masing-masing dengan cara poskamling atau ronda malam. “Kami juga memberi pembinaan dan penyuluhan hukum kepada warga,” kata dia.
Menurut dia, Polsek juga bekerja sama dengan Uspika kecamatan dan desa bersama-sama membangun dan memelihara keamanan.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat wilayah naungannya menjadi salah satu wilayah rawan tindak kriminal.
- Warga kurang kompak untuk menjaga stabilitas keamanan desa.
- Desa Way Mili merupakan tempat strategis untuk pelaku tindak pidana. Namun, pelaku itu mayoritas bukan warga Way Mili, melainkan hanya sebagai lokasi saja.
- Banyak warga yang tidak mau atau tidak berani melaporkan kepada polisi setiap kali terjadi tindak kriminal.
- Tingginya pengguna narkoba yang telah menjadi kebutuhan. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan itu mereka melakukan berbagai cara, yang salah satunya adalah melakukan tindak kriminal.
- Masih ada orang yang menggunakan kendaraan yang tidak bersurat atau hanya surat sebelah. Sehingga membuat para pelaku menganggap barang curiannya sudah pasti ada yang membeli.
“Kami menghimbau setiap kali ada kejadian penangkapan, warga jangan main hakim sendiri. Kami mengajak masyarakat saling menjaga keamanan minimal di lingkungan keluarga masing-masing,” pungkasnya.(*)
Laporan Wahyu, Wartawan Jejamo.com