Jejamo.com, Kota Metro – Isu rolling jabatan serta penonjoban sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Metro berhembus seiring berakhirnya 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Kota Metro Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman. Konon, dari isu yang beredar, hal tersebut terkait dengan dukungan yang tidak diberikan kepada Wahdi-Qomaru saat Pilkada 2020 lalu.
Menanggapi rumor tersebut, Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman meluruskan bahwa ASN sudah semestinya bekerja sesuai tupoksi tanpa terpengaruh isu di luaran.
“Bekerjalah sesuai dengan marwahnya, tupoksinya, jangan terpengaruh isu di luar,” kata Qomaru Zaman dalam pidatonya saat apel di halaman Pemkot Metro, Senin, 24/5/2021.
Qomaru juga menyampaikan, meski terdapat pegawai atau pejabat Pemkot Metro yang tidak mendukungnya saat Pilkada 2020, dirinya tetap akan bekerja sebagai mana mestinya
“Meski banyak isu yang beredar akan adanya penonjoban pegawai pemerintah yang tidak mendukung kami sewaktu pencalonan pilkada lalu, itu tidak menjadi persoalan, terpenting sekali lagi, bekerjalah dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya.(*)[Abid Bisara]