Jejamo.com, Kota Metro – Sempat digadang-gadang sebagai salah satu tempat wisata bernuansa alam, Hutan Kota Linara di Kelurahan Tejoagung Metro Timur, Kota Metro, kini kondisinya tidak terawat.
Sampah menumpuk di Hutan Kota Linara sempat dikeluhkan warga. Padahaln pada 2020 lalu hutan kota tersebut sempat menjadi salah satu destinasi wisata untuk meningkatkan perekonomian warga sekitar.
Anggi (30), salah seorang warga menyampaikan, pada tahun 2020 lalu, warga setempat rutin melakukan gotong royong, di mana Hutan Kota Linara sempat menjadi harapan menjadi destinasi wisata guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Padahal imbauan itu sudah jelas. Membuang sampah rumah tangga di jalan, saluran air, jaringan irigasi, taman dan tempat fasilitas umum lainnya melanggar Peraturan Wali Kota Metro Nomor 33 Tahun 2019. Dan yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman denda sebesar Rp150 ribu. Tapi masih saja ada yang membuang sampah di sini (Hutan Linara),” kata Anggi, Senin, 24/5/2021.
Sementara itu menanggapi persoalan tersebut, Lurah Tejoagung, Suparyono mengatakan, pihaknya bersama pamong setempat sudah beberapa kali membuat imbauan kepada warga untuk tidak membuang sampah di seputar Hutan Kota Linara.
“Kami sering memberikan imbauan dan bergotong-royong membersihkan sampah tersebut. Tapi sepertinya warga yang lewat di situ yang buang sampah, bukan warga Tejoagung,” ucap Suparyono.
Suparyono menambahkan, masyarakat Tejoagung khususnya warga RW 08 yang berada di dekat Hutan Kota Linara sudah berlangganan untuk pengambilan sampah secara teratur.
“Saya berharap dengan berlangsungnya pengambilan sampah secara rutin, masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan dan Hutan Linara tidak jadi tempat sampah. Bahkan kolam di Hutan Linara ditimbun dengan tanah dan dijadikan tempat kuliner untuk menghidupkan sebagai wisata hutan tanpa mengubah atau merusak fungsi hutan,” tambahnya.(*)[Abid Bisara]