Awas! Buang Sampah Sembarangan di Metro Harus Siap Didenda Rp500 Ribu
[caption id="attachment_109298" align="aligncenter" width="570"] Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Metro Yoseph Nanotaek. | Abid/Jejamo.com[/caption] Jejamo.com, Kota Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro telah membuat tim di sejumlah titik di perbatasan yang menjadi tempat pembuangan sampah liar oleh oknum masyarakat yang tidak