Polres Tanggamus Tetapkan 8 Tersangka Narkotika di Kerumunan Organ Tunggal Semaka
[caption id="attachment_110352" align="aligncenter" width="610"] Para tersangka kerumunan organ tunggal di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka yang diduga menggunakan sabu diamankan di Mapolres Tanggamus. | Dok.[/caption] Jejamo.com, Tanggamus - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus menetapkan sekaligus 8 tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di kerumunan organ tunggal