Berita Lampung Tengah, Jejamo.com – Sebanyak 30 warga Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng), pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan Tol Lampung mendatangi Kantor DPRD Lamteng, Senin siang, 05/10/2015. Mereka menolak besaran ganti rugi Rp35.000 per meter untuk tanah yang terkena dampak proyek Pemerintah Pusat itu.
“Harga itu tidak wajar. Tolong pak Jokowi bantu kami,” kata sejumlah warga Bandarjaya Timur saat berorasi di depan Kantor DPRD
Usai berorasi, sejumlah warga yang menolak ganti rugi itu melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Ketua DPRD Lamteng, Achmad Junaidi Sunardi, Wakil Ketua I DPRD Lamteng J Natalis Sinaga, Ketua Komisi I Misrol Hapi, Anggota Komisi I Sumarsono, Ketua Komisi III Agus Riyanto, Sekretaris Komisi III Firdaus Ali, beserta perwakilan Pemkab Lamteng dan aparat Kepolisian.
Asnawi, warga Bandarjaya Timur, mengatakan, sebelumnya tidak pernah diberi penjelasan terkait besaran nominal harga ganti rugi lahan miliknya.“Terakhir saat rapat ketiga, kami dikumpulkan dan diberi amplop. Di dalam amplop itu tertera nilai ganti Rp35.000 per meter, kalau cocok ditandatangani, kalau tidak cocok ya di tandatangani,” jelasnya.
Asnawi mengaku warga yang terkena dampak pembangunan Tol Lampung sangat mendukung proyek Pemerintah Pusat itu, namun besaran ganti rugi tidak sesuai dengan harapan.
Warga berharap DPRD Lamteng dapat memfasilitasi permasalahan ini. Apabila mentok di dewan mereka mengancam akan melaporkan ke Gubernur Lampung bahkan hingga ke Presiden Joko Widodo.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya