Jejamo.com, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN membagikan sertifikat tanah gratis di Gedung Semergo, Bandar Lampung, Selasa, 26/6/2018.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat ini adalah upaya untuk melindungi hak milik masyarakat atas tanah.
“Dengan memiliki sertfikat tanah, hak milik masyarakat terlindungi dan memiliki kekuatan hukum,” jelas Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.
Wali Kota Bandar Lampung ini berpesan, bagi masyarakat yang telah memiliki sertifikat, hendaknya taat membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).
“Yang sudah dapat sertifikat, beri contoh masyarakat yang lain untuk bayar PBB. Jika keberatan dengan nilainya, ajukan keringanan,” kata Herman HN.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com