Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Tujuh Raperda Pemkab Tuba Barat Siap Diajukan

Kasubbag Produk Hukum Pemkab Tuba Barat Budi Sugiyanto. | Mukaddam/Jejamo.com
Kasubbag Produk Hukum Pemkab Tuba Barat Budi Sugiyanto. | Mukaddam/Jejamo.com

Jejamo.com, Tulangbawang Barat – Pemkab Tulangbawang Barat telah membuat 7 raperda tahun 2017 yang segera disampaikan kepada DPRD setempat guna dilakukan pembicaraan tingkat I dan II.

Hal itu dikatakan Kasubbag Produk Hukum Budi Sugiyanto mendampingi Kabag Hukum Sofiyan Nur di kantor Pemkab kepada jejamo.com pada Kamis, 17/8/2017.

Budi Sugiyanto mengatakan, pihaknya telah membuat 7 raperda disesuaikan dengan melihat dan memperhatikan perkembangan dan kepentingan daerah setempat.

“Raperda tersebut mencakup tentang pengelolaan barang, pembentukan tiyuh persiapan menjadi tiyuh, kewenangan. Juga ada Raperda Perubahan tentang Pajak, Retribusi dan Pendidikan,” ungkapnya.

Budi menguraikan, tujuh Raperda tersebut adalah:

1.Pengelolaan barang milik daerah

2.Pembentukan Tiyuh Persiapan Mekar Asri dan Marga Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah,- Tiyuh Persiapan Kagungan Ratu Agung, Karta Raya, Gading Kencana, dan Karta Tanjung Selamat Kecamatan Tulang Bawang Udik, Tiyuh Persiapan Sido Agung Kecamatan Way Kenanga, dan Kecamatan Gunung Terang menjadi Tiyuh.

3.Raperda tentang urusan kewenangan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

4.Perubahan atas Perdakab Tulang Bawang Barat No.1 tahun 2012 tentang Pajak Daerah.

5.Perubahan atas Perdakab Tulang Bawang Barat No.4 tahun 2012 tentang Retribusi jasa umum.

6.Perubahan atas Perdakab Tulang Bawang Barat No.6 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan.

7.Perubahan atas Perdakab Tulang Bawang Barat No.6 tahun 2013 Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini