
Tim Tabulasi DPD PKS. | Zairi
Jejamo.com, Tanggamus – Kader bersama Tim Tabulasi DPD PKS Tanggamus bekerja lembur di aula DPD PKS untuk menyelesaikan rekap suara pileg berdasarkan form C1 yang terkumpulkan dari saksi-saksi di semua TPS yang ada.
Dari 1.975 TPS yang tersebar di 20 Kecamatan, PKS Tanggamus menunjuk 2 orang ahli di setiap kecamatan khusus menjadi TIM tabulasi kecamatan. Dan puluhan kader yang ada di DPD.
Sekretaris DPD PKS Tanggamus Afian Acnaf menerangkan, kader PKS sudah terlatih untuk menjadi saksi.
Sebelum para saksi melaksanakan tugasnya, mereka diberikan bimbingan.
“Saksi kami berikan bimbingan teknis (Bimtek) mulai dari ketua DPC di setiap Kecamatan. PKS juga mengikuti bimtek yang diselengarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tanggamus, saksi PKS diharuskan mendapatkan form C1 dari setiap TPS di mana saksi menyerahkan mandatnya,” jelas Afian Acnaf.
Ditambahkanya, DPD PKS menargetkan perolehan suara satu dapil satu kursi, Tanggamus sendiri ada 6 dapil dengan 45 kursi tersedia.
Fakhruddin Nugraha, anggota DPRD Tanggamus kepada Jejamo.com mengatakan, proses tabulasi ini untuk memastikan dan mengamankan amanah yang dipercayakan masyarakat kepada PKS pada pemilu 17 april 2019,
PKS menunjuk saksi di tiap TPS dan saksi diwajibkan untuk mendapatkan formulir C1,” kata Fahruddin. [Zairi]