Jejamo.com, Bandar Lampung – Tidak sampai 24 jam, Tim Khusus Antibandit (Tekab) Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reserse Kriminal Polsekta Sukarame menangkap pelaku penusukan terhadap korban Anggiat Sipahutar alias Ucok (40), yang kini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Imanuel, Bandar Lampung.
Pelaku Edi Yulianto (32) ditangkap di kediamannya di Kelurahan Durianpayung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Sabtu dini hari, 28/10/2017. Dari pelaku, petugas menyita sarung senjata tajam.
Edi mengaku menusuk korban karena adiknya, Andi, dipukul korban menggunakan batu ketika terjadi keributan di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung, Jumat siang, 27/10/2017.
“Saya lakukan ini murni kesal karena adik saya dipukul korban,” ujarnya kepada jejamo.com di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu, 28/10/2017.
Edi menuturkan, awalnya, usai mengantar penumpang, ia melihat ada keributan antara ojek pangkalan, ojek online, dan supir angkot. Kemudian setelah dilihat, ternyata adiknya yang menjadi korban penganiayaan.
“Saya enggak kenal sama korban. Â Ini saya lakukan murni karena kesal adik saya dipukuli. Saya juga minta maaf kepada korban dan keluarganya,” katanya.
Dia membantah senjata tajam itu miliknya. Ia berdalih, senjata tersebut ditemukan di jalan, tidak jauh dari lokasi kejadian. Dia juga membantah kalau merupakan driver ojek online.
Namun, berdasarkan video amatir yang viral, terlihat pelaku menggunakan atribut jaket dan helm berbasis online. Pelaku juga tampak mengacungkan senjata tajam sambil kabur usai melukai korban.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono meminta seluruh elemen baik transportasi online, sopir angkot maupun ojek pangkalan agar menjaga kondusivitas. Ia berharap pertikaian tidak terulang.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com