Tanggamus – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Lampung, akhirnya dapat menangkap dan mengamankan satu buaya besar, berukuran empat meter lebih, diduga reptil pemengsa yang sempat membunuh seorang lansia, di Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, pada 30 juni 2025.
Penangkapan buaya yang dilakukan bersama warga setempat itu, terjadi pada kamis malam, dengan menyusuri sepanjang sungai yang menjadi tempat kejadian warga diterkam buaya.
Yuliar, Ketua tim BKSDA Bengkulu Lampung menyampaikan, proses penangkapan buaya muara berlangsung selama lima jam, dengan menggunakan umpan unggas hidup.
“Kita gunakan umpan bebek hidup, dengan perangkap jenis kolong. Kita pasangan ditiga titik sepanjang sungai, dari jam duan siang sampai jam tiga, ketangkep sekitar jam tujuh malam,” Kata Yuliar, Jum’at 4/7/2025.
Yuliar juga menyampaikan, panjang buaya sekitar empat meter, dengan diameter badan 60 centimeter, dan diduga buaya yang menyerang warga sri purnomo hingga menyebabkan meninggal dunia.
“Kami menduga buaya ini yang menyerang pak wasim, dan hari ini rencananya buaya akan kami kirim ke bandar lampung, untuk menghindari konflik dengan warga. Tapi kami minta warga tetap hati hati, karena ada jejak buaya lain disitu, kemungkinan lebih dari satu,” Ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Semaka Tanggamus AKP Sutarto menegaskan, warga untuk tidak beraktivitas di sungai, mengingat masih ada potensi besar adanya keberadaan buaya lain diarea kejadian.
“Sekali lagi saya tegaskan untuk tidak beraktivitas di sungai itu, karena masih berbahaya, sesuai dari pernyataan pihak tim BKSDA, ada jejak buaya lain meski satu buaya besar sudah berhasil diamankan.” Tegasnya.(*)[Abid]
