Kamis, November 14, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Terungkap! Anggota Gafatar Harus Ikuti Ritual Pengakuan Ahmad Musadeq Sebagai Nabi

Buku Gafatar
Buku Tradisi Memahami dan Menyikapi Tradisi Tuhan terbitan Gafatar | Tempo.co

Jejamo.com – Sebuah buku berjudul Tradisi Memahami dan Menyikapi Tradisi Tuhan terbitan Gafatar, membuka banyak kegiatan dalam organisasi tersebut. Buku itu ditemukan di rumah orang tua dokter Dyah Ayu Wulandari yang kini juga masih menghilang.

“Dia memang meninggalkan buku ini buat saya. Sebelum anak saya hilang, saya hanya baca sekilas. Tapi kemudian saya cermati, bahkan saya bikin rangkumannya,” kata Eni, ibunda dari dr Dyah Ayu, Seperti dikutip dari Tempo.co, Jumat, 22/1/2016.

Eni menjelaskan, sebelum meninggalkan rumah, Dyah pernah mengatakan, dengan membaca buku tersebut, ibunya itu akan mengetahui hakikat hidup sebenarnya. Setelah Dyah menghilang, Eni pun mencoba mencari tahu tentang organisasi yang diikuti anaknya tersebut.

Saat mencari anaknya di kamp penampungan eks anggota Gafatar, Eni bahkan menyempatkan diri untuk berbicara dengan beberapa penghuni penampungan. Beberapa dokter yang diketahui berada di lokasi tersebut, tak bersedia mengungkapkan keberadaan anaknya. “Mereka mengaku tidak kenal,” kata Eni.

Melalui buku tersebut, Eni kemudian banyak tahu mengenai organisasi Gafatar. Pengetahuannya juga didapat dari informasi Dyah, kegiatan Dyah yang diketahuinya, keterangan teman-teman dan sanak keluarga, hasil riset di Internet, serta buku-buku yang ditinggalkan Dyah.

Menurut buku itu, untuk menjadi anggota Gafatar, seseorang diharuskan melakukan ritual awal, yakni Sumpah Gafatar. Sumpah Gafatar yang terdapat dalam buku tersebut adalah mendudukkan Ahmad Moshaddeq sebagai mesias atau juru selamat. Ritual ini mirip kegiatan baiat anggota jemaah kepada imam.

Ahmad Moshaddeq atau Ahmad Musadeq alias Abdussalam pada 2006 mengaku sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Dia pula yang mendirikan gerakan Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang kemudian bermetamorfosis menjadi Gafatar, setelah mereka organisasi mereka dilarang pemerintah.(*)

Tempo.co

Populer Minggu Ini