Jejamo.com, Kota Metro – Menyandang status Kota Layak Anak, Kota Metro tidak serta merta bebas dari persoalan kenakalan remaja, terlebih kasus perundungan, dan pelecehan seksual terhadap anak. Contohnya kasus pelecehan yang terjadi beberapa waktu lalu, di salah satu sekolah swasta di Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat.
Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) Kota Metro menggelar rapat gelar kasus dan penguatan koordinasi dengan lembaga yudikatif terkait pelaksanaan pendampingan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Kepala Dinas PPPAPPKB, Wahyuningsih, mengatakan pihaknya telah membentuk tim dalam rangka penguatan jejaring di lintas sektoral dan sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah, Polres Metro serta Kejaksaan Negeri Metro.
“Terkait penanganan jika ada kasus yang terjadi itu merupakan tanggung jawab kita bersama yang penting pemenuhan terbaik untuk hak anak, karena mereka merupakan masa depan bangsa. Kita juga bergantung ke mereka terutama dan bagaimana mereka digerakkan untuk menjadi generasi berkualitas sehingga menjadi anak yang baik dan sikap yang bagus,” jelas Wahyuningsih, Kamis, 7/12/2023.
Wahyuningsih juga mengatakan untuk beberapa jenis kasus akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP masing-masing. Untuk kasus pencabulan yang masuk ke ranah hukum akan langsung ditangani dan didampingi, untuk dilakukan visum maupun penanganan psikologisnya tanpa dipungut biaya.
“Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kanit PPPA Polres Metro, jadi jika ada kasus pencabulan atau pun predator anak maka benar-benar kita tindak. Ketika anak sudah dicabuli jika tidak kita manajemen akan mempengaruhi kondisi psikisnya sampai dewasa sehingga menimbulkan mental yang buruk bagi korban,” ungkapnya.(*) (Abid)