Jejamo.com, Lampung Selatan – Pjs Bupati Lampung Selatan Sulpakar melantik Suhadi sebagai Pejabat (Pj) Kepala Desa Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram, Rabu, 25/11/2020.
Dalam arahannya, Sulpakar mengatakan pelantikan Suhadi dilakukan sebagai tindak lanjut dinonaktifkannya jabatan Kepala Desa Karang Raja yang diemban Rasmiyati karena yang bersangkutan sedang berurusan dengan hukum.
“Mengingat pentingnya pemerintahan di tingkat desa, maka dipandang perlu untuk segera dilakukan pengisian kekosongan jabatan kepala desa,” ujar Sulpakar.
Ia juga mengingatkan kepada Pj Kepala Desa Karang Raja untuk segera menjalankan tugas pemerintahan dan lainnya. “Segera jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah. Layani masyarakat dengan baik tanpa tebang pilih. Selanjutnya laksanakan musyawarah desa untuk mengagendakan Pilkades yang akan datang,” jelas Sulpakar.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung itu juga mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Karang Raja untuk dapat mendukung kinerja Pejabat Kepala Desa agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.
Tak lupa Sulpakar juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19. “Saya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan masker, hindari kerumunan, dan gunakan hand sanitizer atau rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Agar kita dapat terhindar dari penyebaran virus corona,” ujarnya.(*)