Jejamo.com, Tanggamus – Kasus pemotongan dana dan penahanan buku rekening Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 1 Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, terus memanas. Wali murid mengeluhkan pemotongan Rp300 ribu dari total bantuan Rp450 ribu per siswa. Kepala sekolah dan koordinator desa (kordes) saling memberi klarifikasi untuk meluruskan isu ini.
Melalui pesan WhatsApp, Kepala SDN 1 Pekon Umbar, Masrikin, menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terseret dalam permasalahan tersebut. Ia berencana menemui kordes yang diduga melakukan pemotongan dana untuk menyelesaikan masalah ini.
“Permasalahan ini harus segera diselesaikan. Saya tidak ingin terkena imbas. Saat ini saya sedang berada di daerah gunung dengan sinyal yang sulit, tetapi hari ini saya akan menemui Pak Andira untuk menyelesaikan masalah dengan para wali murid,” ujar Masrikin kepada Jejamo.com, Minggu, 22/12/2024.
Sementara itu, Andira, Kordes PIP Aspirasi SDN 1 Pekon Umbar, membantah tudingan pemotongan dana. Ia menyatakan bahwa kekurangan pembayaran Rp300 ribu per siswa disebabkan proses pencairan yang belum selesai dan memastikan siswa akan menerima sisa bantuan dalam dua hari ke depan.
“Kurangnya Rp300 ribu itu karena proses pencairan yang belum rampung, bukan berarti tidak akan diterima siswa. Buku rekening dan dana akan saya serahkan dalam dua hari ke depan, meskipun mungkin tidak utuh Rp450 ribu. Ada potongan untuk biaya administrasi seperti materai dan kebutuhan lainnya, jadi kemungkinan berkurang sekitar Rp100 ribu,” jelas Andira via telepon.
Sebelumnya, wali murid mengeluhkan bahwa dari Rp450 ribu bantuan PIP, siswa hanya menerima Rp150 ribu. Kasus ini mendapat sorotan tajam dan diharapkan segera diselesaikan untuk mengembalikan hak siswa secara adil. (*)